Kerinci, lugasline.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kerinci–Sungai Penuh menyampaikan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum khususnya Polres Kerinci, dalam menangani aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Tamiai (18/04/2026).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kerinci-Sungai Penuh menilai bahwa praktik PETI di Tamiai bukan lagi persoalan baru, melainkan masalah yang telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang maksimal.
Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mengancam ekosistem, serta berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Mosri Efendi Ketua PMII Kerinci–Sungai Penuh menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya mampu bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
“Kami melihat adanya ketidaktegasan dalam penanganan PETI di Tamiai. Aktivitas ini terus berlangsung seolah tanpa hambatan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ujarnya
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari kepentingan segelintir pihak. Negara harus hadir untuk melindungi lingkungan dan rakyat, jika tidak ada langkah konkret dan transparan, maka kondisi ini akan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan.” tambahnya.
Lebih lanjut, PMII mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur. Mereka meminta adanya penertiban menyeluruh terhadap aktivitas PETI serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku yang terlibat.
PMII juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Mereka juga membuka kemungkinan untuk melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada respons serius dari pihak terkait. (tim)






