Jambi, lugasline.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus meluas. Hingga 14 September 2026, hampir 3.000 hektare lahan tercatat telah terdampak kebakaran di sejumlah wilayah (16/09/2026).
Data Satgas Karhutla Jambi menunjukkan, sepanjang 1 Januari hingga 13 September 2026, luas lahan yang terbakar mencapai 2.975,97 hektare. Angka tersebut kembali bertambah menjadi sekitar 2.998,02 hektare berdasarkan pembaruan data per 14 September.
Lahan yang terbakar mencakup kawasan mineral maupun gambut, sehingga penanganannya membutuhkan upaya pemadaman dan pencegahan yang lebih intensif.
Gubernur Jambi Al Haris menyebut kebakaran tersebut tidak seluruhnya berkaitan dengan kondisi alam. Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari aparat penegak hukum, terdapat dugaan bahwa sebagian besar kebakaran dipicu tindakan pembakaran secara sengaja.
“Berdasarkan laporan Gakkum, sebanyak 80 persen lahan yang terbakar itu sengaja dibakar oleh oknum, sedangkan 20 persen sisanya akibat faktor pemicu lain seperti cuaca panas ekstrem,” ujar Al Haris di Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi kemudian meminta aparat kepolisian mengusut penyebab kebakaran, terutama terhadap kasus yang diduga memiliki unsur kesengajaan.
Penanganan perkara karhutla juga telah berjalan di Polda Jambi. Berdasarkan data hingga 14 September 2026, kepolisian menangani 75 kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, sejumlah perkara masih berada dalam tahap penyelidikan, sementara 15 perkara telah masuk tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Kasus karhutla menjadi perhatian karena kebakaran terjadi di berbagai wilayah, termasuk kawasan gambut dan hutan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pemerintah daerah bersama Satgas Karhutla masih melakukan pemadaman sekaligus memperkuat langkah pencegahan untuk mengantisipasi meluasnya titik api.
Dengan luasan kebakaran yang telah mendekati 3.000 hektare dan puluhan kasus masuk dalam penanganan kepolisian, dugaan pembakaran secara sengaja kini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi. (*)






